Tim Ditjen PAS melakukan MONEV Pengadaan Barang dan Jasa pada LPKA Kelas II Jayapura

Tim Ditjen PAS melakukan MONEV Pengadaan Barang dan Jasa pada LPKA Kelas II Jayapura

14des.jpg

Keerom-Direktorat Jenderal Pemasyarakat (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, lakukan monitoring dan evaluasi (monev) Barang Milik Negara (BMN) Satuan Kerja
Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua khususnya di
LPKA Kelas lI Jayapura.

14des2.jpg

Pada Kamis 14 Desember 2033
Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) terdiri dari dua orang (Khasan Baihaqi, dan Naenis Sukmiasih) di dampingi oleh Kepala Subbagian
Pengelolaan Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham Papua (Alwi) serta kordinator BMN Ivana,
melaksanakan kunjungan serta monitoring dan evaluasi (monev). Tim yang datang merupakan pengelola Barang Milik Negara (BMN) Ditjen PAS kemudian melakukan pengecekan fisik langsung terkait bmn yang di droping
atau transfer dari Ditjen PAS ke LPKA Jayapura. Monev barang/jasa ini bertujuan untuk memantau pengoptimalisasian dan penggunaan Barang Milik Negara yang ada di LPKA Jayapura.
Selain itu juga Tim dari Ditjen PAS juga menampung permasalahan dan kebutuhan yang mendesak untuk segera dipenuhi.

(edit)

logo besar kuning
LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II JAYAPURA
KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

Jl. Platina Kampung Bate (Byobyosi) Distrik Arso Kabupaten Keerom
Telp -

Email Kehumasan

Email Aduan

Hari ini34
Kemarin26
Minggu ini139
Bulan ini327
Total 8967

09-05-2024