Penguatan dan Pendampingan PK BAPAS bagi Petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Jayapura
Keerom, 25/10/2023
Dalam rangka proses pembelajaran bagi Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jayapura, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari BAPAS Kelas II Jayapura memberi Penguatan dan Pendampingan bagi Petugas LPKA Jayapura.
Bertempat di Ruang belajar LPKA Jayapura, PK BAPAS (Bapak Roifi) sebagai Pemateri memberikan Penguatan khususnya dalam Implementasi UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, fokus pada pendampingan, pembimbingan dan pengawasan dari tahap pra-adjudikasi sampai dengan post-adjudikasi terkait Hak Anak Binaan dalam Mendapatkan Pendidikan yang layak.
Dalam kegiatan tersebut juga Kepala LPKA Jayapura (Sarlota Haay) memberikan sambutan bahwa LPKA wajib menyelenggarakan Pendidikan, Pelatihan Ketrampilan, Pembinaan dan Pemenuhan hak sesuai peraturan. Oleh karena itu sebagai Inovasi, LPKA Jayapura akan membuat Program Pelaksanaan Pendidikan Non-Formal (Paket C) untuk Anak Binaan dengan bekerja sama dengan Instansi Terkait.